BOGANINEWS, BOLMUT – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Selasa (31/1/2023) menggelar, rapat paripurna dalam rangka penyampaian pembentukan Peratuaran Daerah (Perda) tahun 2023.
Juru bicara Bapemperda DPRD Bolmut Sopyan Goma mengatakan, berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015, tentang pembentukan produk hukum daerah, serta dalam rangka tertib adimistrasi, maka pembentukan produk hukum daerah perlu dilakukan penyusunan secara terencana, terpadu dan terkoordinasi.
“Selanjutnya pembahasan dan penyusunan Ranperda antara DPRD dan Pemda, akan disepakati menjadi program pembentukan Perda tahun 2023,” jelasnya.
Lanjutnya, Ranperda Bolmut yang masuk tahun 2023 sebanyak 21 Ranperda yang terdiri 17 Ranperda dari eksekutif dan 4 Ranperda dari inisiatif DPRD yang ditetapkan dalam keputusan DPRD. “DPRD juga sudah mengeluarkan surat keputusan tentang Propemperda tahun 2023, serta berita acara persetujuan bersama antara Pemda bersama DPRD Bolmut,” terang Goma. (Advetorial)
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar