BOGANINEWS, BOLMONG – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Bolaang Mongondow (Bolmong), Senin (10/11/2025) menggelar rapat kerja bersama dengan Sekrtariat Daerah Pemkab Bolmong dan Direktur PD Gadasera di ruang Banmus.
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Bamperda Amri Modeong tersebut dalam rangka menindaklanjuti kunjungan kerja (Kunker) ke Biro Eknomi Setda Provinis Sulawesi Utara tentang management PD Gadasera.

“Keberadaan PD Gadasera sebagai sebuah lembaga di Daerah perlu legal standing agar syarat sebagai perusahaan daerah dapat terpenuhi,” ujar Amri dalam rapat itu.
Demikian untuk OPD, Amri meminta agar yang hadir menyiapkan naskah akademik Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dengan teliti dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
“Kami dari Bapemperda menerima dan menampung seluruh usulan Ranperda yang akan dijadikan Perda. Namun perlu diingat, OPD yang terkait harus benar-benar siap baik dari segi kinerja maupun anggaran, agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan setelah Ranperda tersebut disahkan menjadi Perda,” terangnya.

Menurutnya, hasil rapat hari ini nantinya akan dituangkan dalam berita acara untuk selanjutnya dilaporkan pada rapat paripurna.
Ia juga berharap agar ditahun 2026 Ranperda PD Gadasera ini dapat segera disahkan menjadi Perda guna memaksimalkan jalannya usaha daerah.
“Semoga Ranper ini ditahun 2026 dapat segera disahkan menjadi Perda,” katanya. (Adve)



















Komentar