Banggar DPRD Kotamobagu dan TAPD Lanjutkan Pembahasan KUA-PPAS

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Kotamobagu bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kotamobagu kembali melanjutkan pembahasan dokumen Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang menjadi dasar penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2026.

Menurut Banggar, perlu dikaji setiap bagian agar kebijakan anggaran benar-benar berpihak kepada kebutuhan masyarakat.

“Ada beberapa substansi yang menurut kami belum mencerminkan kebutuhan utama masyarakat. Itulah sebabnya Banggar harus melakukan koreksi dan pendalaman terhadap setiap program yang diusulkan,” ujar anggota Banggar l, Agus Suprijanta, Selasa (9/12/2025).

 

Untuk diketahui, Pembahasan dokumen KUA-PPAS sendiri telah berlangsung selama hampir dua pekan sejak dokumen tersebut diparipurnakan oleh DPRD pada November 2025 lalu.

Banggar memastikan proses koreksi dan evaluasi akan dilakukan secara terbuka dan komprehensif sebelum masuk pada tahapan finalisasi APBD 2026. (Adv)

Komentar