BOGANINEWS BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Rabu (19/9),mengelar paripurna istimewa terkait pengunguman hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) terhadap calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih periode 2018 – 2023, Depri Pontoh – Amin Lasena.
Pada sambutannya, Ketua DPRD Bolmut, Saiful Ambarak mengatakan, hasil dari paripurna istimewa akan langsung diteruskan kepada Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey, yang kemudian dilaporkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dilakukan proses pelantikan. Hal ini, kata Ambarak, sesuai dengan surat edaran Kemendagri tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil bupati.
“Paripurna istimewa ini dilaksanakan sebagai dasar untuk pemberitahuan kepada Gubernur Sulut, untuk dilakukan pelantikan atas Bupati dan Wabup terpilih periode 2018 – 2023 atas Keputusan DPRD Bolmut nomor 13 tahun 2018 dengan berita acaraterlampir,” jelas Ambarak.
Komentar