Pemkot Evaluasi Perangkat Desa/Kelurahan

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu akan melakukan evaluasi bagi perangkat desa dan kelurahan.

Kepala Bagian (Kabag) Tata Pemerintahan (Kabag Tapem), Anas Tungkagi mengatakan, hal ini untuk lebih meningkatkan kinerja para perangkat tersebut dalam menjalankan tugas. “Tahapan sudah mulai jalan. Saat ini sudah masuk dalam pembentukan tim evaluasi,” kata Anas, Selasa (07/08).

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dikatakannya, pembentukan tim evaluasi pemkot ini berdasarkan hasil rapat bersama Sekkot dan instansi terkait.. “Untuk kapan pemasukan berkas akan disampaikan, karena semua perangkat memasukan berkas untuk di seleksi, termasuk wawancara. Setelah itu, akan di kembalikan ke lurah, sangadi dan camat untuk penetapan SK yang baru, berdasarkan hasil evaluasi bersama tim,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Sahaya Mokoginta menambahkan, bagi perangkat yang saat ini sedang melaksanakan tugas, diwajibkan memiliki ijazah minimal SMA sederajat dan paling penting menguasai informasi teknologi (IT).

“Tujuan utamanya adalah peningkatan pelayanan kepada masyarakat. Perkembangan zaman sudah menuntut perangkat kelurahan/desa untuk meningkatkan kualitas pelayanan. Karenanya, perangkat kelurahan harus bisa mengoperasikan komputer dan tahu menggunakan smartphone,” kata Sahaya Mokoginta.

Sekadar diketahui, Tim Evaluasi Pemkot yakni Koordinator Sekkot, Adnan Massinae, Ketua Tim Asisiten I, Nasrun Gilalom, Anggota, Kepala BKPP, Sahaya Mokoginta, Inspektorat, Kadis PMD dan Kabag Tapem. (Tr01/Ino)

Komentar