BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu menghimbau Pemerintah Desa dan Kelurahan segera memasukan daftar jumlah hewan ternak yang akan dijadikan kurban nanti.
Hal ini dikatakan Kepala Bagian Kesejahteraan Masyarakat (Kabag Kesra) Pemkot Kotamobagu, Adin Mantali, bahwa Pemkot sudah melayangkan surat pemberitahuan kepada Pemerintah Desa dan Kelurahan terkait permintaan ini. “Sudah dilayangkan surat pemberitahuan terkait pemasukan daftar hewan yang akan dijadikan kurban,” kata Adin, Selasa (7/8).
Lanjutnya, pemasukan daftar dilakukan seminggu bahkan tak jarang 2 hari sebelum pelaksanaan Idul Adha. Namun untuk tahun ini, permintaan untuk memasukan daftar itu diminta lebih awal lagi. “Ini dilakukan berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya dimana ada daftar yang masuk justru saat hari H sehingga sangat mendadak. Akibatnya panitia justru disibukan dan kontrol terhadap penerima daging qurban menjadi tidak efektif dan longgar,” ungkapnya.
Dengan memasukan daftar jumlah hewan yang akan disembelih, lanjut Adin, akan diketahui berapa besaran rata-rata qurban pada Idul Adha nanti disesuaikan dengan penerima. “Ini penting agar panitia tidak disibukan dan koordinasi serta kontrol terhadap distribusi daging qurban akan sesuai,” katanya. (Tr01)
Komentar