Awasi Kinerja Tenaga Kontrak, Kominfo KK Luncurkan Aplikasi E-CHK

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Untuk mengawasi kinerja tenaga kontrak, Pemerintah Kota (Pemkot) melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kotamobagu, meluncurkan aplikasi E-CHK (Catatan Harian Kinerja Elektronik).
Menurut Kepala Diskominfo Kotamobagu, Ahmad Yani Umar mengatakan, aplikasi tersebut untuk memudahkan pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah) melakukan pengawasan kinerja setiap tenaga kontrak hingga aparat kelurahan. “Aplikasi E-CHK  ini sedang diuji coba di setiap OPD hingga di kantor Kelurahan,” jelas Yani. Rabu (1/8)
Lanjutnya,  jika setiap hari kerja tidak ada data yang masuk dalam E-CHK, maka ini berarti tenaga kontrak dianggap tidak bekerja. “Itu menjadi dasar evaluasi terkait pembayaran honor mereka nanti,” kata Yani. (Tr01)

Komentar