BOGANINEWS BOLSEL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), dipimpin langsung oleh Wakil Bupati (Wabup) Iskandar Kamaru, di dampingi Sekda Marzanzius Arvan Ohy dan jajaran terkait, melakukan konsultasi tentang pemanfaatan SIMDA Perencanaan (Simdaren) di kantor Badan Pemerika Keuangan Pusat (BPKP) Jakarta.
Konsultasi tersebut digelar di Aula BPKP pada Selasa (28/8) dan diterima langsung Direktur BPKP Darius, didampingi Kasub Bid, PPKD Wilayah III Aisyah dan anggota Satgas Simda lainnya. Dalam konsultasi itu, Wabup memaparkan, bahwa Pemkab Bolsel telah menggunakan Simdaren sejak akhir 2017 dan yang pertama di Sulut.
Namun kata Wabup, ada sejumlah kendala diantaranya Simdaren yang digunakan berbasis Permendagri Nomor 54 Tahun 2010. Sedangkan saat ini dituntut menyesuaikan dengan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. “Pemkab Bolsel bertekad untuk menjadi yang terbaik dalam pemanfaatan Simdaren, karena saat ini KPK telah merekomendasikan penerapan Simdaren untuk tahapan perencanaan,” jelas Wabup.
Wabup juga memaparkan, bahwa Pemkab Bolsel telah menggunakan sejumlah aplikasi buatan BPKP seperti Simda Keuangan, Simda BMD, Simda Pendapatan, Simda Desa dan Simda Perencanaan. “Semua aplikasi ini sudah kami terapkan untuk terus menyempurnakan sestem aplikasi di daerah,” tambahnya. (Holan)
Komentar