BOGANINEWS BOLSEL – Tim Monitoring Evaluasi (Monev) Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara, Selasa (14/8) melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) dalam rangka pemeringkatan badan publik yang telah menerapkan keterbukaan informasi.
Menurut Kabag Humas Pemkab Bolsel Ahmadi Modeong, tim monev KIP Provinsi ini, di bawah pimpinan dua komisioner masing-masing Raymond Pasla dan Isman Momintan. “Mereka berkunjung untuk melihat sejauh mana tata kelola pelayanan informasi publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik,” jelas Ahmadi.
Lanjutnya, kunjungan Tim Monev KIP Sulut ini, diterima oleh Kadis Perhubungan Wahyudin Kadullah, di dampingi perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang diambil sampel seperti Dinas Kominfo, Badan Keuangan, Dinas Pendidikan dan Bagian Humas. “Ada beberapa OPD yang diambil sampel,” katanya.
Sementara itu, Komisioner KIP Sulut Raymond Pasla mengatakan, monev ini dilaksanakan untuk melakukan pembinaan, serta berbagai hal yang terkait dengan kelengkapan dan layanan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). “Hasil monev di Pemkab Bolsel dan kabupaten/kota lainnya di Sulut, nantinya akan dinilai dan diberi peringkat,” jelasnya.
Di sisi lain, Kadis Perhubungan Wahyudin Kadullah mengatakan, kegiatan monev ditandai dengan pengisian kuisioner dan wawancara. “Ada beberapa hal yang wawancarai seperti pelayanan informasi publik, pemeriksaan kelengkapan standar layanan informasi publik seperti situs web, ketersediaan informasi publik dan keberadaan PPID,” terangnya. (Holan)
Komentar