Enam Orang Meregang Nyawa di PETI Bakan

BOGANINEWS BOLMONG — Lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Bakan, Lolayan, Bolmong, Minggu (3/6) sekira pukul 15.00 WITA ambruk. Ambruknya salah satu lokasi penambangaan tersebut, mengakibatkan Enam orang penambang tertimbun tanah.

Keenam korban itu masing-masing Adi Mokodompit (26), Rian Mamonto (28), Wiro Ketangrejo (26), Molan Mamonto (55), Dodo Mamonto (45) dan Dudi Lenda (45). Lima korban pada Minggu malam berhasil ditemukan tim gabungan pihak Kepolisian Polres Bolmong dan Badan SAR Nasional (Basarnas) yang dibantu warga setempat. Sementara korban atas nama Molan Mamonto dievakuasi Senin (4/6) malam kemarin.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Menurut penuturan tokoh masyarakat Desa Bakan, Aden Podomi, dari keenam korban empat diantaranya masih memiliki hubungan kekeluargaan. “Molan dan Wiro satu rumah hubungannya itu ayah dan anak. Kalau Adi dan Rian ini juga satu rumah, hubungannya ipar,” terangnya.

Di sisi lain, dengan terjadinya peristiwa ini, Kapolres Bolmong AKBP Gani F Siahaan SIK menegaskan akan menutup lokasi PETI. “Setelah ini (Proses evakuasi korban) lokasi akan langsung kita police line dan seluruh pekerjaan dihentikan. Lokasi PETI akan kami tutup dan untuk pemilik tempat ini pasti kita proses hukum,” tegas Kapolres, Minggu (3/6).

Sementara itu, Sangadi Desa Bakan saat diwawancarai menyatakan mendukung sepenuhnya kebijakan yang dikatakan oleh Kapolres. “Kami mendukung penuh apa yang dikatakan Kapolres. Apalagi ini menyangkut keselamatan warga,” ucapnya. Ia juga mengatakan segeranya mengumumkan kepada warga desa terkait penutupan lokasi PETI. “Kami akan mengumumkan langsung akan ada tindakan penutupan oleh pihak kepolisian ini,” katanya.

Diketahui, lokasi pertambangan emas tanpa izin (PETI) yang merenggut nyawa enam orang tersebut merupakan milik dari Michael Potabuga. (tr-01/ily)

Komentar