Adnan Definitif Sekda Kota Kotamobagu

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Adnan Massinae yang menjabat Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Daerah (Sekda), akhirnya resmi dilantik oleh Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, menjadi pejabat definitif Sekda Kota Kotamobagu.

Pelantikan yang dilaksanakan di Aula Rudis Wali Kota, Rabu (23/5) ini, dihadiri oleh para Asisten dan Pimpinan OPD di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu, usai pelaksanaan upacara HUT Kota Kotamobagu Ke-11.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam sambutannya Wali Kota mengatakan, pelantikan ini berdasarkan peraturan yang baru, yakni posisi Sekda harus berstatus Pejabat dan tidak bisa lagi Plt.

“Pelantikan ini berdasarkan surat yang ada di tangan Saya dalam jangka waktu lima hari penjabat harus dilantik. Nanti, Sekda Adnan Massinae ini akan menjabat selama tiga bulan kedepan, setelah itu di buka Open Bidding atau seleksi jabatan Sekda,” jelas Rudi.

Ia juga berharap, Adnan dapat memaksimalkan kerja-kerja sebagai panglima Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Kotamobagu. “Penting untuk memaksimalkan jalannya roda pemerintahan dan melayani masyarakat di daerah ini,” kata Rudi.

Sementara itu, Adnan Massinae mengatakan, usai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dan lebaran akan dilakukan seleksi jabatan Sekda Kotamobagu. “Hal ini dilakukan agar panitia seleksi dapat bekerja dengan aman,” terangnya.

Sekadar diketahui, pelantikan Sekda ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018 tentang Penjabat Sekda harus berstatus Panjabat dan tidak bisa lagi sebagai Pelaksana tugas (Plt). Adnan pun dilantik sebagai Plt Sekda Kota Kotamobagu, menggantikan Sekda sebelumnya Tahlis Gallang yang pindah di Kabupaten Bolaang Mongondow Juni 2017 tahun lalu. (Ino)

Komentar