Pencairan THR Tunggu Juknis

BOGANINEWS BOLMONG — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemkab Bolaang Mongondow (Bolmong), terpaksa masih harus bersabar terkait Tunjangan Hari Raya (THR). Pasalnya, hingga saat ini Pemkab Bolmong masih menunggu petunjuk tekhnis (Juknis) pembayaran THR dari Pemerintah Pusat.

Hal itu seperti yang diungkapkan Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Bolmong, Fico Mokodompit belum lama ini. Menurutnya, hingga saat ini Pemkab masih menunggu juknis terkait pencarian tersebut.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Hingga saat ini kami masih menunggu petunjuk terkait pencairan. Pastinya akan ada surat edaran, karena semuanya harus punya payung hukum sebagai dasar pembayaran. ASN Bolmong juga tak perlu kwatir. Sebab, tahun ini bakal kembali mendapatkan THR atau gaji 14 dan gaji 13. Kalau petunjuk sudah ada, maka langsung dicairkan. Karena Idul Fitri juga masih beberapa minggu kedepan,” kata Fico, Jumat (19/5).

Kendati begitu, ia berharap pegawai Bolmong dapat fokus dalam melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai Aparatur Sipil Negara. Karena biasanya, kata dia, gaji 13, nilainya bisa lebih. Selain gaji pokok, dalam gaji 13 juga mendapatkan tunjangan keluarga, tunjangan umum, tunjangan jabatan dan tunjangan kinerja.  “Silahkan fokus dalam tugas, kita optimis untuk THR dan gaji 13 pasti akan terealisasikan sebelum lebaran. Kita tinggal menunggu juknisnya,” terangnya. (mg-01/ily)

Komentar