BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Salah satu syarat bagi calon peserta Uyo’ dan Nanu’ Tahun 2018, adalah wajib menguasai bahasa daerah atau fasih berbahasa Mongondow. Hal ini sebagaimana diungkapkan Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Kotamobagu, Moch Agung Adati, Kamis (19/4).
Menurut Agung, bahasa daerah merupakan budaya yang mulai terkikis seiring perkembangan zaman. ” Sehingga untuk menjadi Uyo’ dan Nanu’ harus mampu berbahasa daerah, yakni fasih berbahasa Mongondow,” kata Agung.
Sehingga dalam tahapan pendaftaran ini kata Agung, peserta diwajibkan menguasai bahasa daerah. “Karena menjadi Uyo’ dan Nanu’ nanti, salah satunya memperkenalkan budaya di Kotamobagu,” ucapnya. (Ino)
Komentar