BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu, meraih penghargaan dalam Kinerja Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (KPPD) Tahun 2016 dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut berdasarkan Keputusan Menteri Dalam Negeri (Kepmendagri) Nomor 100-55 Tahun 2018 tentang peringkat dan satus kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah tahun 2016, dalam acara Peringatan Hari Otonomi Daerah Ke-XXII, di Kantor Kemendagri Jakarta Pusat, Rabu (25/4).
Sekretaris Kota (Sekot) Kotamobagu, Adnan Massinae, menyampaikan rasa syukur atas penghargaan paling berhengsi yang diraih Kota Kotamobagu. “Rasa bangga dan syukur atas masuknya Kota Kotamobagu sebagai salah satu pemerintah daerah dengan satus kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah terbaik. Dibandingkan dengan daerah lain di Indonesia, kotamobagu adalah daerah yang masih berusia muda akan tetapi mampu bersaing diseluruh tingkatan, baik di provinsi maupun di pusat. Tentu ini berkat kerjasama yang solid baik eksekutif maupun legistatif dan didukung pengawasan oleh seluruh komponen masyarakat,” kata Adnan
Ucapan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh komponen masyarakat Kota Kotamobagu. “Atas nama pribadi dan Pemerintah Kota Kotamobagu, saya menyampaikan terimakasih kepada seluruh masyarakat Kota Kotamobagu atas dukungan baik motivasi, tenaga dan doa shingga kita bisa mendapatkan penghargaan ini,” kata Adnan
Diketahui peringkat dan status kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah hasil evaluasi dan penilaian olehpemerintah pusat terhadap Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (LPPD) tahun 2016 yang dilakukan terhadap 523 daerah otonom, yakni 33 provinsi, 397 kabupaten dan 93 kota se-Indonesia. Dalam evaluasi ini, Kota Kotamobagu menduduki peringkatke 54 nasional,kategori kotamadya dengan skor 3.0271 (SangatTinggi) / Peringkat 1 Kategori Kota se-Sulawesi Utara dan satu-satunya kota di Sulut yang meraih Atribut Bintang. (Ino)
Komentar