BPK RI Akan Segera Turun Lakukan Pemeriksaan di Pemkot

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Terkait pelaksanaan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Utara akan segera turun melakukan pemeriksaan di seluruh Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) Lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu.

Hal ini berdasarkan surat BPK RI Perwakilan Sulut Nomor: 01/Terinci/Kota Kotamobagu/4/2018, perihal Pemberitahuan Pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemkot Kotamobagu T.A 2017, tertanggal 6 April 2018, yang disampaikan kepada Pemerintah Kota Kotamobagu.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam surat pemberitahuan yang ditanda tangani Ketua Tim Pemeriksa, Tutus Sulfani Sulaeman ini, terlampir Surat Tugas Nomor: 84/ST/XIX.MND/4/2018, yang menyatakan pemeriksaan dijadwalkan akan dilaksanakan selama 40 hari, mulai tanggal 9 April hingga 19 Mei mendatang.

Penjabat Wali Kota Kotamobagu, Muhammad Rudi Mokoginta, saat menyerahkan LKPD Kota Kotamobagu Tahun Anggaran 2017, beberapa waktu lalu di Kantor BPK RI Perwakilan Sulut, meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan selama pemeriksaan oleh Tim BPK.

“Saya minta seluruh jajaran perangkat daerah Pemerintah Kota Kotamobagu untuk menyiapkan segala dokumen yang nantinya akan diminta oleh tim BPK selama pemeriksaan berlangsung,” ujar wali kota. (Ino)

Komentar