BOGANINEWS BOLMUT — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (11/5), menggelar rapat paripurna penerimaan rekomendasi Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati tahun anggaran 2017.
Pimpinan DPRD Bolmut Salim Bin Abdulah pada rapat paripurna tersebut mengatakan, rekomendasi DPRD kepada Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan saran, atas LKPJ Bupati terhadap penyelenggaraan urusan desentralisasi penyelenggaraan tugas pembantuan dan tugas umum pemerintahan sebagaimana diamanatkan dalam pasal 23 ayat (5) PP Nomor 3 Tahun 2007, tentang Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Pemerintah, Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban Kepala Daerah Kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah dan Informasi Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Kepada Masyarakat.
“Pemda dapat terus membangun komitmen utuh degan DPRD, untuk mengkaji mewujudkan apa yang diharapkan. Seluruh catatan strategis dalam rekomendasi DPRD untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan, serta sebagai bahan pertimbangan peningkatan kinerja program kegiatan Pemerintah Daerah di tahun berikutnya,” ujarnya.
Lanjut Salim, Pemerintah Daerah Bolmut harus dapat terus mengupayakan perbaikan dan penataan. “Diantaranya reformasi birokrasi, penyesuaian dan perbaikan proses penyelenggaraan keuangan daerah, pembangunan infrastruktur daerah yang outputnya untuk memperkuat akselerasi pada tubuh OPD,” ucapnya.
Dalam rapat paripurna dihadiri oleh Plt.Bupati Bolmut Suriansyah Korompot, Sekertaris Daerah (Sekda) Asripan Nani dan seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD). (Waone)
Komentar