BOGANINEWS BOLMONG — Pemkab Bolmong melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (DPKP) saat ini tengah fokus merealisasikan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), yang merupakan bagian dari program Satu Juta Rumah oleh Presiden Jokowi Dodo.
Kepala DPKP Dadang Nugroho mengatakan, di Kabupaten Bolmong terdapat 650 unit BSPS yang sudah disosialisasilan dan rencananya akan direalisasiskan pada triwulan kedua tahun ini. “Sudah disosialisasikan, sekarang kita fokus untuk realisasinya, lebih dulu 50 persen,” katanya.
Dadang menjelaskan, ada sekitar Rp9,7 miliar anggaran yang diperuntukan dalam program BSPS, bersumber dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). “Dari APBD 240 unit dengan anggaran Rp3,6 miliar, sedangkan 410 unit lagi dari APBN, dengan anggaran sebesar Rp6,1 miliar. Totalnya Rp9,7 miliar,” terang Dadang.
Untuk mekanisme penerimaan BSPS, lanjut Dadang, masih seperti tahun kemarin, dimana katanya, setiap kepala keluarga mendapat jatah sebesar Rp15 juta. “Per kepala keluarga dapat Rp15 juta yang dibagi dalam dua tahap penerimaan. Tahap pertama Rp7,5 juta, tahap kedua juga sama Rp7,5 juta,” ujarnya.
Dadang mengatakan, bantuan rumah ini akan diberikan kepada para masyarakat yang berpenghasilan rendah (MBR), di 15 kecamatan se kabupaten. Dengan tahap realisasi langsung ke rekening pribadi para penerima. “BSPS ini disebarkan di 15 kecamatan kabupaten. Penerima bantuan ini diberikan kepada masyarakat yang dianggap masih berpenghasilan rendah dan belum mempunyai rumah yang layak. Bantuan ini langsung diberikan dengan bentuk barang. Jika bantuan ini tidak direalisasikan dan tidak dipergunakan masyarakat, nantinya akan mendapat sanksi. Makanya kewajiban dari penerima harus melaksanakan bantuan ini,” jelasnya.
Diketahui, program Satu Juta Rumah ialah program yang dicanangkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada pada tanggal 29 April 2015 lalu dengan target sekitar 20 persen merupakan rumah yang dibangun oleh Kementerian PUPR berupa rusunawa, rumah khusus, rumah swadaya maupun bantuan stimulan prasarana dan utilitas (PSU). Sementara, 30 persen lainnya dibangun oleh pengembang perumahan subsidi yang mendapatkan fasilitas KPR FLPP, subsisdi selisih bunga dan bantuan uang muka. Selebihnya dipenuhi melalui pembangunan rumah non subsidi oleh pengembang. (mg-01/ily)
Komentar