BOGANINEWS, BOLMUT – Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Suriansyah Korompot, Kamis (15/3) membuka sosialisasi penyusunan Standar Kompetensi Manajerial (SKM) dan evaluasi jabatan pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan pemerintah kabupaten.
Kegiatan yang digelar di kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Bolmut itu, dihadiri Kepala Regional XI Manado Badan Kepegawaian Negara (BKN), English Nainggolan, dan seluruh jajaran satuan kerja perangkat daerah (SKPD).
Dalam sambutannya Suriansyah mengatakan, kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman soal Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2013 tentang Pedoman Penyusunan Kompetensi Manejerial Pegawai Negeri Sipil dan PP nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman terhadap peraturan pemerintah di bidang kepegawaian untuk meningkatkan tertib administrasi kepegawaian dan disiplin ASN, serta mengurangi tindak pelanggaran. Untuk mewujudkan tugas pemerintahan dan pembangunan yang baik, diperlukan ASN yang profesional, bertanggungjawab, jujur dan adil melalui pembinaan berdasarkan sistem prestasi dan sistem karir yang dititikberatkan pada kerja yang objektif, sehingga kualitas pengangkatan ASN dalam jabatan dapat terjaga,” terang Suriansyah.
Sementara itu, Kepala Regional XI Manado BKN English Nainggolan selaku pemateri menjelaskan, pelaksanaan manajemen PNS harus berdasarkan perbandingan antara kompetensi dan kualifikasi yang diperlukan dalam penetapan maupun promosi jabatan hingga dapat sejalan dengan tata kelola pemerintah.
“Setiap PNS memiliki kewajiban mengelola dan mengembangkan dirinya serta wajib mempertanggungjawabkan kinerja dan menerapkan prinsip sistem merit, untuk penataan jabatan dan reformasi sumberdaya aparatur, perlu adanya evaluasi jabatan untuk menentukan peringkat jabatan, karena evaluasi tersebut diperlukan jika ada perubahan kebijakan atau kebutuhan organisasi,” jelasnya.
English menekankan, menghadapi momentum pesta demokrasi, PNS harus bersifat netral. Dikarenakan, PNS adalah abdi negara yang bebas dari intervensi politik, serta mampu menjaga sikap yang akan menjurus pada praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
“Apalagi dalam menghadapi pesta-pesta demokrasi, PNS itu bebas dari intervensi politik dan mampu menjaga profesionalitas dalam kinerjanya, serta menghindari dari adanya praktik yang menjurus ke perbuatan KKN,” tegasnya.
Ia berharap, dengan adanya sosialisasi tersebut, para PNS di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bolmut dapat meningkatkan mutu kinerja, sehingga menjadi seorang abdi negara yang mempunyai kualitas dan profesional. (WaOne)
Komentar