BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kotamobagu kembali melakukan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP).
Menurut Kepala Dinas Dukcapil, Virginia Olii, mengatakan, Agar semua wajib e-KTP yang belum mengantongi kartu identitas bisa segera terekam. “Tahun lalu kami turun ke 33 desa dan kelurahan melakukan perekaman dan Tahun ini kita akan programkan lagi,” kata Virginia Olii.
Virginia mengungkapkan, pihaknya sudah menyurat ke semua sangadi (kepala desa) dan Lurah untuk disampaikan kepada warga terkait perekaman yang akan dilakukan pada akhir Februari. “Kita harap ada kerja sama dari pemerintah desa dan kelurahan, terutama dalam menginformasikannya ke masyarakat yang belum melakukan perekaman e-KTP,” ujarnya. (Ino/Esp)
Komentar