3500 Pengusaha dapat Izin

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu melalui Dinas Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperdagkop dan UKM) siap menyerahkan izin Usaha Kecil Menengah (UKM) kepada 3500 pengusaha.

Menurut Kepala Disperdagkop-UKM Herman Aray, penyerahan izin usaha tersebut akan di serahkan langsung oleh Walikota Tatong Bara. “Rencananya izin usaha ini akan diserahkan langsung oleh Walikota, Januari ini,” katanya,

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dikatakanya izin tersebut diberikan kepada pengusaha yang sudah memenuhi syarat, serta mempermudah dalam mendapatkan modal. “Syaratnya yang penting ada tempat usaha, maka kami akan keluarkan izin secara gratis. Izin UKM ini pun berguna untuk pengurusan dalam memperoleh modal usaha dari Bank,” terangnya.

Sebelumnya kata Aray, pemerintah hanya menargetkan 3400 izin usaha yang akan dikeluarkan. Tapi hingga pada bulan Januari, pengajuan izin sudah mencapai 3500. “Awalnya hanya 1750 izin usaha, kemudian ada ketambahan lagi mencapai 2750 dan akhirnya sampai dengan bulan Januari mencapai target 3400. Kemudian ada ketambahan lagi, sehingga total izin sebanyak 3500,” jelasnya. (Ino)

Komentar