BOGANINEWS, BOLMUT – Sebanyak 12 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), telah dipanggil oleh pihak Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Bolmut.
12 ASN ini diduga telah terlibat potilik praktis, sesuai laporan dan bukti yang ada. Menurut Ketua Panwaslu Bolmut Sarwo Edy Posangi, pihaknya sudah memanggil 12 ASN tersebut. “Kami sudah melakukan pemanggilan kepada 12 ASN untuk dimintai klarifikasi. Untuk saksi kami masih akan mengkaji dulu,” kata Posangi.
Ia pun mewarning para ASN untuk tetap menjaga netralisasi jelang Pilkada 2018. “Saya minta ASN jangan terlibat dengan politik praktis,” tegas Posangi. (WaOne)
Komentar