Desa Wajib Pasang Papan Informasi Dandes

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), meminta agar seluruh desa wajib memasangkan papan informasi Dana Desa (Dandes).
Seperti disampaikan Ketua Komisi I DPRD Bolmut Aktrida Datunsolang, pemasangan papan informasi Dandes harus menjadi perhatian seluruh Pemerintah Desa di Bolmut. “Kondisi di lapangan saat ini, kebanyakan Desa belum memasang papan informasi Dandes,” kata Aktrida.
Politisi PKS ini menambahkan, saat ini ada beberapa Sangadi (Kepala Desa) yang sudah tersentuh dengan persoalan hukum. “Jadi tujuan pemasangan papan informasi ini, untuk menekan terjadinya persoalan penggunaan dana desa. Dengan adanya papan informasi, maka pengelolaan dana desa bisa langsung dikontrol oleh masyarakat,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMD) Bolmut, Fadli Usup mengatakan, setiap desa wajib memasang papan informasi. “Dengan adanya papan informasi, maka masyarakat bisa terlibat langsung dalam pengelolaan dana desa, serta pembangunan di desa tersebut,” terangnya. (WaOne)

Komentar