BOGANINEWS, BOLSEL – Guna menindaklanjuti Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2016, tentang aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi, maka Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel), menggelar sosialisasi gerakan non tunai.
Pada sosialisasi tersebut, Plt. Sekda Bolsel Marzanzius Arvan Ohy mengatakan, semua bentuk transaksi meliputi penerimaan dan pengeluaran daerah, sudah memakai transaksi non tunai. “Kemendagri telah mengeluarkan surat edaran, bahwa semua pemerintah daerah sudah harus melaksanakan gerakan non tunai paling lambat tanggal Satu Januari 2018,” jelas Sekda.
Menurut Sekda, di Bolsel sendiri sejak tahun 2017 lalu, sudah menggunakan sistem non tunai. Tapi sistem ini belum diterapkan di semua instansi. Untuk tahun ini, semua instansi yang berdekatan dengan ibu kota akan diberlakukan serentak. “Bolsel adalah daerah pertama di Sulawesi Utara, yang melakukan uji coba dan sosialisasi sistem aplikasi non tunai. Kita juga diminta untuk bekerjasama dengan pihak Bank, dan saat ini kita sudah menunjuk Bank daerah. Dan dalam waktu dekat, kita akan melakukan perjanjian kerjasama,” terang Sekda.
Senada dikatakan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Bolael Lasya Mamonto, sejak diberlakukan serentak gerakan non tunai di lingkup pemerintah Bolsel tahun lalu, masih banyak OPD yang mengeluhkan. “Memang ada pro dan kontra. Tapi mau tidak mau tetap harus dilaksanakan. Sebab ini merupakan peraturan pemerintah pusat,” jelas Lasya.
Dijelaskannya, kini mulai dari pembayaran gaji ASN, gaji honorer, sampai pembayaran perjalanan dinas, semua langsung masuk rekening. “Tapi untuk Kecamatan Pinolosian Timur, Pinolosian Tengah, Kecamatan Tomini dan Posigadan, ada pengecualian. Alasannya, Empat kecamatan ini belum ada kantor bank, serta akses ke ibu kota jauh,” jelas Kaban BPKPD Bolsel. (Holan)
Komentar