DPRD Bolsel Sahkan Tiga Usulan Ranperda Inisiatif dari Pemda di luar Propemperda tahun 2026

BOGANINEWS, BOLSEL – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Kamis, (20/11/2025) menggelar rapat paripurna penetapan tiga usulan rancangan peraturan daerah inisiatif dari Pemerintah daerah di luar Propemperda tahun 2026.

Paripurna yang berlangsung di ruang paripurna DPRD, kompleks Perkantoran Panango  dipimpin oleh ketua DPRD, Arifin Olii, yang didampingi oleh wakil ketua, Ridwan Olii, dan Jelfi Djauhari, serta dihadiri oleh 18 anggota DPRD.

Selain itu paripurna ini juga dihadiri Bupati Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt M.Si, pimpinan organisasi perangkat daerah, pejabat administrator, unsur forkompinda, staf ahli.

Ketua DPRD Arifin Olii menjelaskan rapat paripurna ini bertujuan untuk menetapkan tiga usulan rancangan peraturan daerah inisiatif dari Pemerintah daerah di luar Propemperda tahun 2026. “Pembahasan tingkat pertama mengenai tiga Ranperda inisiatif DPRD dan pembahasan tingkat kedua mengenai penetapan Ranperda terkait APBD untuk tahun anggaran 2026,”. Kata Ketua DPRD

Sementara itu, Bupati Bolsel menyampaikan dukungan penuh Pemda terhadap tiga Ranperda inisiatif DPRD, termasuk Ranperda PPNS, Pariwisata, dan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. “Regulasi ini bukan hanya memenuhi kebutuhan administratif, tetapi menjadi instrumen penting penguatan pelayanan, ekonomi, dan perlindungan sosial di Bolsel,” jelasnya.

Bupati mengatakan Pemda Bolsel juga mengajukan tiga Ranperda penting di luar Propemperda, yaitu Dana Cadangan Pilkada 2029, RP3KP, dan RTRW 2025–2045.

Menurut Bupati langkah ini sebagai bagian dari tata kelola yang visioner. “Kita harus berani berpikir jangka panjang. Pemerintahan itu bukan hanya soal hari ini, tapi tentang menyiapkan Bolsel untuk 10–20 tahun ke depan,” tuturnya. (Adv)

Komentar