BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu tidak henti hentinya mengedukasi masyarakat tentang pentingnya perlindungan perempuan dan anak.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Kotamobagu kembali melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Terhadap Anak sebagai bentuk pemenuhan hak anak, yang digelar di kantor Kelurahan Kotamobagu, Kecamatan Kotamobagu Barat, Selasa (11/11/2025).
Sosialisasi serupa juga sebelumnya telah dilaksanakan di Kecamatan Kotamobagu Selatan dan Kotamobagu Utara, dan dijadwalkan berlanjut ke Kecamatan Kotamobagu Timur pada Kamis mendatang.
Kepala DP3A Kota Kotamobagu, Sarida Mokoginta, menjelaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya mencegah serta menanggulangi tindak kekerasan terhadap anak.
“Sosialisasi ini kami lakukan secara bertahap di tiap kecamatan. Pesertanya merupakan perwakilan dari pemerintah kecamatan dan kelurahan/desa, RT/RW, tokoh agama, pihak sekolah, serta organisasi masyarakat. Tujuannya agar informasi ini bisa diteruskan ke masyarakat luas,” ujar Sarida.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mendapatkan penjelasan tentang berbagai bentuk kekerasan terhadap anak, langkah-langkah pencegahan, serta mekanisme pelaporan kasus melalui Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) DP3A.
“Apabila masyarakat mendengar, melihat, atau mengetahui adanya kekerasan terhadap anak — baik di lingkungan tempat tinggal maupun di sekolah — agar segera melaporkan ke DP3A melalui Unit PPA. Ini bagian dari langkah pencegahan,” tegasnya.
Kegiatan ini turut menghadirkan Staf Khusus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak, Devita A. Djunaidi serta perwakilan dari Polres Kotamobagu, Terie Tumiwa, sebagai narasumber. Mereka memaparkan berbagai aspek hukum, prosedur penanganan kasus, serta sanksi bagi pelaku kekerasan terhadap anak.
Ia juga menambahkan, melalui sosialisasi ini, pihaknya berharap para peserta menjadi perpanjangan tangan pemerintah dalam memberikan edukasi kepada teman dan masyarakat di sekitarnya.
“Kami berharap para peserta nantinya bisa mengedukasi masyarakat di lingkungannya, baik melalui lurah, kepala desa, tokoh agama, maupun pihak sekolah, agar bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan ramah anak,” harapnya.
Sementara itu, Devita A. Djunaidi Stafsus Wali Kota Bidang Pemberdayaan dan Perlindungan Anak juga selaku narasumber menegaskan bahwa kegiatan ini sejalan dengan komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kotamobagu dalam mewujudkan Kota Layak Anak dan Kota Ramah Anak.
“Harapan Bapak Wali Kota dan Wakil Wali Kota, konsep Kota Layak Anak bukan sekadar slogan, tetapi benar-benar dirasakan manfaatnya oleh anak-anak. Saat ini tercatat ada 82 kasus kekerasan anak di Kotamobagu, dan sebagian besar merupakan kekerasan seksual. Karena itu, sosialisasi ini diharapkan tidak berhenti di tingkat kota, tetapi juga turun langsung ke kelurahan dan masyarakat,” jelas Devita. (Agm)















Komentar