LP-KPK Bolmut, Minta Penanggung Jawab SPBU Boroko Segera di Copot 

BOGANINEWS, BOLTARA – Ketua Lembaga Pengawal Kebijakan Pemerintah dan Keadilan (LP-KPK), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Fadli Alamri, meminta agar pihak PT. Arba Group agar segera mencopot penangung jawab SPBU Boroko. Alasannya karena ada dugaan penyalahgunaan rekomemdasi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar.

Fadli meminta, PT. Arba Group wilayah Sulawesi Utara dan Gorontalo (Sulutgo), agar segera mengambil tindakan pencopotan terhadap penanggung jawab SPBU Boroko tersebut. Pihak SPBU Boroko, diduga ikut bermain terkait penyalahgunaan rekomendasi BBM jenis solar.

“Hal ini semakin meresahkan warga, karena adanya penyalahgunaan rekomendasi kuota BBM jenis solar bersubsidi. Harusnya BBM jenis solara tersebut hanya diperuntukkan bagi petani dan nelayan, tetapi faktanya rekomemdasi tersebut dikantongi oleh pihak SPBU Boroko,” ungkapnya.

Terpisah, Menejer Oprasional PT. Arba Group Sulutgo, Abdul Rahman Djafar, saat dikomfirmasi Sabtu (4/10/2025) mengatakan, manajemen tinggal menunggu hasil laporan dari LP-KPK.

“Jika sudah ada laporan, kami akan tindak lanjuti. Pada prinsipnya pencopotan terhadap penanggung jawab SPBU Boroko bukan kewenangan manejemen, tetepi keputusaanya ada pada pimpinan perusahan. Perusahan tidak pernah menyembunyikan atau menghalangi proses atau laporan, yang secara resmi telah dilayangkan kepada Polres Boltara,” jelasnya.

Lanjutnya, pihak perusahan sangat mendukung laporan serta proses hukumnya.

“Kami selalu mengingatkan kepada seluruh penanggung jawab setiap SPBU, agar BBM yang keluar harus sesuai SOP yang menjadi aturan dalam perusahan. Apabila ada pihak SPBU melakukan pelangaran yang tidak sesuai dengn SOP, maka perusahan tidak akan bertanggung jawab atas perbuatan tersebut,” tegas Djafar. (Indrawan Laupu)

Komentar