BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Walikota Kota Kotamobagu Ir. Tatong Bara, rencananya Rabu (20/12) besok, akan meresmikan Pusat Informasi Anak (PISA) yang dibentuk oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kotamobagu.
Pembentukan PISA ini merupakan arahan dari Kementerian. Hal ini untuk memberikan acuan bagi pemerintah Kabupaten dan Kota, agar mempunyai persepsi yang sama dalam upaya pemenuhan hak anak atas informasi yang layak baik mereka, khususnya melalui pembentukan kelembagaan PISA.
“Konsep PISA ini nantinya akan menjadi pusat informasi dengan fokus pada penyediaan informasi yang dibutuhkan oleh anak-anak, dengan pendekatan pelayanan yang ramah anak. Jadi dengan sistem PISA ini, bagi siapa pun yang memiliki anak bisa dititipkan di sini,” kata Kepala DP3A Kotamobagu, Sitty Rafiqa Bora, Selasa (19/12).
Menurutnya, fasilitas yang disediakan dalam PISA bisa memberikan manfaat yang cukup baik bagi pertumbuhan dan pengetahuan anak. “Selain anak bisa bermain, membaca dengan buku yang sudah disediakan, bisa juga online cerdas. Sebab di PiSA ini juga disediakan fasilitas IT untuk internet yang sudah disaring, mulai dari kontennya hingga yang berbau hal tak layak bagi anak usia dini,” terangnya.
Lanjutnya, selain digunakan sebagai pusat informasi anak dan ruang belajar, setiap keluhan yang berkaitan dengan perlindungan anak dan perempuan bisa diakses melalui website dan hotline yang disediakan. Bahkan, sistemnya sudah sangat mudah karena menggunakan IT.
“Jadi selain bisa diakses semua informasi yang berkaitan dengan program ini, juga bisa melalui via hotline. Sehingga pelayanan dan penanganan bisa segera kita lakukan,” jelasnya.
Ditambahkannya, perkembangan era globalisasi terutama pada media digital memiliki nilai positif, yakni mampu mengakses berbagai informasi dengan cepat. Tetapi di sisi lain berdampak negatif, karena berbagai informasi dan pornografi dengan mudah dapat diakses.
Sehingga itu, dibutuhkan adanya pengawasan yang cukup maksimal untuk menangkal pengaruh negatif tersebut. “Mudahnya anak pada saat ini dalam mengakses internet, membuat semua pihak termasuk keluarga harus dapat mengawasi anaknya ketika mengakses internet,” pintanya. (Ino)
Komentar