Pemkab Bolsel Raih Opini WTP Ke 11 Kali Dari BPK Atas LKPD Tahun 2024

BOGANINEWS, BOLSEL- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Untuk ke-11 kalinya secara beruntun dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Kepala BPK Perwakilan Sulawesi Utara, Bombit Agus Mulyo, kepada Bupati Bolsel H. Iskandar Kamaru dan Wakil Bupati Deddy Abdul Hamid, di Kantor BPK Sulut, Senin (26/5).

Turut hadir menyaksikan momen tersebut, Sekda Bolsel Arvan Ohy, Kepala BPKPAD Lasya Mamonyo, Inspektur Ridel Paputungan, dan Ketua DPRD Bolsel Arifin Olii.

Dalam keterangannya, BPK menyatakan bahwa opini WTP diberikan karena LKPD Pemkab Bolsel telah disusun secara akuntabel, wajar, dan sesuai dengan prinsip akuntansi pemerintahan yang berlaku.

Bupati Iskandar sangat menyambut baik pencapaian ini, namun menegaskan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjuangan. “Pemkab Bolsel, justru semakin berkomitmen memperkuat kualitas laporan keuangan dan sistem pengawasan internal,”. Kata Bupati.

“Selama ini kami terus berupaya mengikuti pedoman dan aturan yang ada agar LKPD disusun lebih baik, akuntabel, terukur, dan terarah. Rekomendasi dari BPK menjadi bahan evaluasi penting bagi kami,” ungkap Iskandar dalam pernyataan tertulisnya, Sabtu (3/5/2025).

Bupati menuturkan sejak tahun anggaran 2014, Pemkab Bolsel berhasil mempertahankan opini WTP secara konsisten hingga tahun ini.

Ia juga menambahkan, seluruh rekomendasi BPK akan ditindaklanjuti melalui penyusunan rencana aksi bersama seluruh perangkat daerah, pengawalan implementasi, dan penguatan peran Inspektorat dalam pengawasan. “Kami percaya bahwa sinergi yang kuat antara BPK, pemerintah daerah, dan Inspektorat adalah kunci dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegasnya. (HBo)

Komentar