LSM Galaksi Desak APH Usut Kasus Dana Desa di Sangkub Satu

BOGANINEWS, BOLMUT – Aparat Penegak Hukum (APH) di desak segera menyelidiki dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2022 hingga 2024 di Desa Sangkub Satu, Kecamatan Sangkub, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Sulawesi Utara (Sulut).

Desakan ini muncul setelah masyarakat setempat menyuarakan keresahan mereka terhadap berbagai ketidakwajaran, dalam pelaksanaan sejumlah proyek fisik dan kegiatan lainnya yang dibiayai Dana Desa.

Warga menilai banyak pekerjaan yang tidak sesuai dengan perencanaan maupun spesifikasi teknis. Tak hanya melontarkan kritik, warga pun baru-baru ini menggelar aksi demonstrasi di kantor desa, sebagai bentuk protes dan tekanan atas dugaan penyelewengan DD di Desa Sangkub Satu. Dalam aksi tersebut, warga menyuarakan tuntutan transparansi dalam penggunaan DD Tahun 2022 sampai 2024 di Desa Sangkub.

Ketua LSM Galaksi Sulut, Rheinal Mokodompis, Jumat (9/5/2025) menegaskan, agar pihak Kepolisian Resort (Polres) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bolmut turun tangan, dalam menyikapi persoalan yang terjadi di Desa Sangkub Satu tersebut.

“Kami mendesak APH, baik Polres maupun Kejari Bolmut, agar segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan Dana Desa di Sangkub Satu selama tiga tahun terakhir. Jangan sampai ada kesan pembiaran terhadap potensi korupsi di desa tersebut,” tegas Rheinal.

Lanjut Rheinal, pihaknya akan terus mengawal proses ini, juga akan memberikan data pendukung jika diperlukan. “Masyarakat secara umum tidak perlu takut untuk menyuarakan kebenaran. Meski baru-baru ini Kepala Desa Sangkub Dua telah melakukan klarifikasi di sejumlah media online terkait dugaan korupsi dana desa tersebut, namun masyarakat bersama LSM akan terus melakukan pengawalan sampai persoalan ini tuntas,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sangkub Satu, Nawir Gonibala mengaku, dirinya barusan dari Polres Bolmut, dan sudah menyerahkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan. Semua tuduhan terkait DD di Sangkub Satu, akan dibuktikan dengan dokumen pertanggung jawaban DD Tahun 2022-2024.

“Pada prinsipnya dokumen pertanggung jawaban dana desa, saya sudah serahkan ke pihak Polres Bolmut. Untuk kebenarannya, nanti pihak APH yang akan membuktikannya,” kata Nawir.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar