DPRD Bolmut Gelar RDP, Polemik Belum Dicairkan THR dan TPG Guru PAI 

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Jumat (7/3/2025) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RPD) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) dan Kementrian Agama (Kemenag), terkait pembayaran Tambahan Penghasilan Guru (TPG) Tunjangan Hari Raya (THR) dan TPG Ke-13.

Ketua Komisi 1 DPRD Bolmut Salim Bin Abdullah, mengatakan, sebagaimana Pemda bertahan pada edaran Kementerian Keuangan, bernomor S-60/PK/PK.2/2024, tentang Penyampaian Data Jumlah TPG dan Tamsil Dalam Rangka Pembayaran THR dan Gaji ke-13 untuk Guru ASN Daerah tahun 2024.

“Jika semua pihak harus bersepakat berjuang bersama baik Pemda, DPRD dan Kemenag, agar mendapat titik terang atas nasib guru PAI ini. Sebab tidak ada celah bagi Kemenag maupun Pemda untuk membayar tunjangan tersebut, karena terbentur regulasi dan edaran dari Pemerintah Pusat. Jadi tiga instansi ini harus berjuang bersama, menyurat resmi maupun berkonsultasi langsung dengan Kemenkeu dan Kemenag. Kita akan layangkan rekomendasi ke Pemda Bolmut terkait hasil RDP ini, tentunya pihak DPRD akan mengawal masalah ini hingga mendapat titik terang,” jelas Salim.

Sementara itu, pihak Kemenag Bolmut melalui Idrus Sante, mengatakan, dengan dasar regulasi Peraturan Pemerintah Nomor 14 tahun 2024 tentang Pemberian THR, Gaji ke-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan tahun 2024, beserta Edaran Kemenag RI bernomor B-40/DJ.I/KU.00/01/2025 tentang Pembayaran tambahan Penghasilan Gaji ke-13 yang anggarannya bersumber dari APBD bagi PNS dan PPPK Guru PAI pada sekolah tahun 2024. “Jadi masalah ini harus diselesaikan bersama untuk mendapatkan solusi,” jelasnya.

Diketahui, rapat RDP tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Bolmut Depri Pontoh, beserta Ketua Komisi 1 Salim Bin Abdullah, dan dihadiri oleh anggota Komisi 1, Kakan Kemenag Bolmut, Sekretaris Daerah Bolmut, Asisten 1 Setda Bolmut, Kadis Dikbud Bolmut, Kaban Bapelitbangda, Kaban Keuangan, bahkan belasan perwakilan guru PAI. (Advetorial)

Komentar