BOGANINEWS, BOLMUT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupeten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), Kamis (16/1/2025) menggelar rapat paripurna tutup masa sidang tahun 2024 dan buka masa sidang tahun 2025.
Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra mengatakan, rapat paripurna yang dilaksanakan ini, berdasarkan hasil rapat sebelumnya oleh Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Bolmut pada tanggal 7 Januari 2025. Dalam rapat tersebut mengungkap laporan kinerja DPRD tahun 2024, karena telah ditetapkan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda). Sebanyak 20 Ranperda terdiri atas 18 Ranperda eksekutif dan 2 Ranperda inisiatif DPRD.
“Dari 20 Ranperda tersebut telah ditetapkan empat Ranperda diantaranya, Ranperda perizinan berusaha, Ranperda RPJPD 2025-2045, Ranperda pertanggungjawaban APBD 2023, dan Ranperda APBD Tahun 2025,” ungkap Candra.
Ia juga menambahkan, ada beberapa agenda DPRD Bolmut yang masih tertunda yang diprioritaskan akan diselesaikan bersama. Diantaranya empat Ranperda hasil pembahasan tahun 2023 yaitu Ranperda perubahan atas Perda tentang penyertaan modal ke Bank Sulutgo, Ranperda penyelenggaraan bantuan hukum untuk masyarakat, Ranperda penyelenggaraan kepemudaan, Ranperda tata cara penyusunan propemperda. “Masih ada juga penetapan satu buah Ranperda hasil pembahasan tahun 2024 yaitu, Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting,” terangnya.
Diketahui, rapat Paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Bolmut Frangky Chendra, yang didampingi oleh Wakil Ketua I DPRD Depri Pontoh, Wakil Ketua II Saifuk Ambarak, dan para anggota DPRD Bolmut. (Advetorial)
Komentar