BOGANINEWS, BOLSEL- Bupati Bolaang Mongondow Selatan Bolsel Hi. Iskandar Kamaru, S.Pt, Selasa (15/1/2025) temui langsung masa aksi yang mengatasnamakan Aliansi Pergerakan Masyarakat Tolak Pertambangan Tanpa Ijin (APARAT PETI)
Masa aksi ini menuntut agar aktivitas tambang yang ada di hulu Tobayagan agar dihentikan. Mereka menilai bahwa aktivitas tambang yang menggunakan alat berat ini sangat merusak lingkungan dan dampaknya berimbas pada warga setempat.
Meskipun awalnya sempat memanas, terjadi saling dorong antar demonstran dan polisi pamong praja akhirnya bisa mencair setelah kehadiran Bupati Bolsel menyambut langsung kedatangan para pendemo.
Menariknya, Bupati ikut duduk bersila bersama demonstran sambil mendengar dan menanggapi tuntutan masa aksi.
Rinaldi Potabuga Salah satu orator masa aksi mengatakan bahwa aktivitas Pertambangan tanpa ijin sudah berlangsung beberapa tahun terakhir sangat berdampak buruk terutama, pencemaran lingkungan, bencana alam dan dampak sosial. “Hari ini kami meminta pemerintah daerah untuk bertindak tegas untuk menghentikan aktivitas Peti tersebut,”. Tegas Rinaldi.
Sementara itu, Bupati Bolsel, Iskandar Kamaru menegaskan bahwa Pemerintah Daerah tetap berkumitmen menolak yang namanya pertambangan tanpa izin, apalagi menggunakan alat berat. “Yang namanya PETI jelas kami di Pemerintahan menolak keberadaan hal itu. saya secara pribadi berkomitmen tidak menerima adanya aktivitas tersebut di daerah ini,”. tegasnya.
Bupati juga menyampaikan bahwa masalah yang terjadi di wilayah Hulu Tobayangan telah ditindaklanjuti dengan membentuk Tim, soal menertibkannya merupakan kewenangan dari Pemerintah Pusat.
“Di dalam undang-undang, kewenangan terkait pertambangan dan kehutanan telah ditarik ke pemerintah pusat dan provinsi. Peran kami adalah menyampaikan persoalan ini kepada pihak yang berwenang,” jelas Bupati.
Bupati mengatakan satu-satunya perusahan tambang yang resmi memiliki ijin yang berada di Bolsel adalah JRBM.
Reporter: Holan Botutihe
Komentar