BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut). Kunker tersebut, untuk menyampaikan usulan perbaikan ruas jalan Sangkub-Sidodadi yang menjadi kebutuhan mendesak masyarakat saat ini.
Ketua Komisi III DPRD Bolmut, Abdul Zamad Lauma, Jumat (10/1/2025) mengatakan, pentingnya perbaikan ruas jalan ini sebagai akses vital bagi aktivitas masyarakat dan perekonomian daerah. Pihak DPRD Bolmut mengusulkan agar perbaikan ruas jalan Sangkub-Sidodadi dapat diakomodir dalam APBD Perubahan Provinsi Sulut tahun 2025. “Alhamdulillah respon DPUPR Provinsi sangat baik, serta menyatakan akan mengupayakan usulan tersebut dapat terakomodir,” kata Lauma.
Lanjutnya, pihak Komisi III DPRD Bolmut berkomitmen untuk terus memperjuangkan kebutuhan infrastruktur masyarakat Bolmut, melalui sinergi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara. “Kami lembaga DPRD Bolmut akan terus mengawal dan memperjuangkan usulan masyarkat Bolmut, agar dapat terealisasi serta ditindak lanjuti oleh pihak Pemerintah Provinsi Sulut,” jelas Zamad.
Diketahui, kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III Abdul Zamad Lauma, bersama anggota yakni Meidy Pontoh, Sem Hasan, Andriansah Septian Pakaya, Vikri Gam, dan Donal Lamunte, jajaran staf Sekretariat DPRD Bolmut. (Advetorial)
Komentar