Perayaan HUT Kota Kotamobagu Bakal Meriah Pelaksanaannya Sesuai Perda Nomor 8 Tahun 2023

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota Kotamobagu siap untuk merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kotamobagu yang kini ditetapkan berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2023, yang mengatur bahwa HUT Kotamobagu jatuh pada tanggal 19 Januari.

Terkait itu, Kepala Bagian Pemerintahan, Atmawijaya Damopolii, menjelaskan bahwa penetapan tanggal tersebut melalui proses kajian yang mendalam.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Penetapan tanggal 19 Januari berdasarkan kajian dan penelusuran dokumen historis serta regulatif,” terangnya.

Ia menjelaskan Perda tersebut telah ditetapkan dan disosialisasikan secara luas. Pada Oktober lalu, Pemerintah Kotamobagu, yang dipimpin langsung oleh Pj. Wali Kota, telah berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk tokoh masyarakat, tokoh adat, anggota DPRD, dan pemerhati budaya, untuk menyepakati pemberlakuan Perda tersebut.

“Perda Nomor 8 Tahun 2023 akan mulai berlaku efektif pada 1 Januari 2025, sebagaimana tertuang dalam klausul penutup regulasi tersebut. Dengan waktu yang semakin dekat, pemerintah kini fokus pada langkah persiapan.

Dalam waktu beberapa hari ke depan, kami akan segera melaporkan ke pimpinan untuk pembentukan panitia Hari Ulang Tahun Kotamobagu ini,” ujar Atmawijaya.

Menurutnya penetapan ini diharapkan menjadi tonggak sejarah baru bagi masyarakat Kotamobagu. Dengan perayaan HUT yang sesuai regulasi, Pemkot optimis bahwa semangat kebersamaan dan kebanggaan terhadap kota akan semakin meningkat.

“Pemerintah Kota Kotamobagu kini tengah mempersiapkan berbagai rangkaian acara untuk memastikan perayaan perdana HUT Kotamobagu pada 19 Januari mendatang menjadi momen yang meriah dan bermakna bagi seluruh lapisan masyarakat,” ucap Atmawijaya Damopolii.

Reporter: Agung Mokodompit

[wptv_listing]

Komentar