BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah kota Kotamobagu melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) Kotamobagu kembali mengukuhkan komitmen terhadap tata kelola perizinan yang berkelanjutan dengan menggelar bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi terkait implementasi pengawasan perizinan berusaha berbasis risiko.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kotamobagu, Sofyan Mokoginta Selasa (26/11/2024), mengatakan bahwa penerapan pengawasan berbasis risiko ini sesuai dengan visi pengembangan wilayah Kotamobagu.
“Berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2014-2034, setiap kecamatan di Kotamobagu memiliki peran strategis dalam membangun ekosistem investasi dan usaha di daerah,”ucap Sekda.
Menurutnya, Kotamobagu jika dibagi perwilayah, seperti Kecamatan Kotamobagu Barat berfungsi sebagai pusat perdagangan, jasa, perkantoran pemerintah, pendidikan tinggi, dan transportasi darat.
“Sementara Kotamobagu Utara didorong sebagai pusat pariwisata, perdagangan, serta pertanian dan perkebunan. Kotamobagu Barat fokus pada pengembangan perkantoran pemerintah, industri, dan perbengkelan. Sedangkan, Kotamobagu Selatan merupakan sentra utama pertanian padi sawah dan perdagangan,” jelas Sofyan Mokoginta.
Ia juga membeberkan pada tahun 2023, pertumbuhan ekonomi Kotamobagu mencapai 5,40 persen, didorong oleh kontribusi pelaku usaha lokal dari berbagai sektor, terutama UMKM yang terus berinvestasi dalam perkembangan ekonomi daerah.
“Investasi yang masuk melalui Dinas PMPTSP dari tahun 2014 hingga Oktober 2024 mencapai Rp 8,7 triliun, mencerminkan perkembangan yang selaras dengan visi Kotamobagu sebagai kota jasa yang aman, asri, dan sejahtera,” terang sekda.
Komentar