BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Keputusan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump, yang mengakui Yerusalem sebagai Ibu kota Israel, menuai banyak kecaman. Salah satunya datang dari Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bolaang Mongondow Raya (BMR).
Protes keras HMI tersebut ditunjukan dengan menggelar aksi unjuk rasa di depan Masjid Baitul Makmur yang kemudian dilanjutkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Selasa (12/12) siang tadi.
Dalam orasinya, puluhan pengunjuk rasa menolak pernyataan sikap dari Presiden Amerika itu, yang dinilai sepihak dan telah merenggut hak kemerdekaan Palestina. “Pernyataan dari Trump itu dianggap sarat dengan provokasi dan memecah belah Agama di seluruh dunia. Hal ini memicu stabilitas keamanan internasional, yang hanya akan memperpanjang konflik yang terjadi,” ujar Sutrisno Tola selaku Ketua Umum HMI Cabang Bolmong.
Sembari membawa spanduk bertuliskan kutukan kepada Donald Trump, aksi ini pun diwarnai dengan pembakaran bendera AS dan Israel. “Pembakaran ini menggambarkan bahwa kami HMI sangat tidak setuju dengan pernyataan orang nomor satu di Amerika itu. Dalam hal ini Amerika pun sudah melanggar resolusi-resolusi dari PBB (Perserikatan Bangsa-bangsa). Sekali lagi saya tegaskan HMI menolak keras,” tegasnya. (tr-01/Ino)
Komentar