Debat Kedua Calon Bupati Dan Wakil Bupati Bolsel, Arsalan Bicara Non Job, Iskandar Kamaru Tegaskan Disiplin ASN 

[wptv_listing]

BOGANINEWS, BOLSEL- Debat kandidat Pasangan Calon Bupati Dan wakil bupati periode 2024-2029 Pilkada Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) yang diselenggarakan oleh KPU Bolsel pada Rabu, 2 November 2024, berlangsung sengit.

Dua calon Bupati bersaing saling adu argumen , Arsalan Makalalag dari pasangan nomor urut satu dan Iskandar Kamaru dari pasangan nomor urut dua, terlibat dalam diskusi tajam.

Pasangan Calon Bupati Nomor urut satu Arsalan Makalalag menjadi perhatian publik ketika keluar dari topik tata kelola pemerintahan dan malah mengangkat isu tentang dirinya yang merasa “dinonjobkan”.

Ia menuding Iskandar Kamaru melakukan nonjob atau pemberhentian jabatan bagi pejabat eselon II. Namun, tuduhan tersebut langsung dibantah oleh Iskandar Kamaru.

Iskandar Kamaru menegaskan bahwa tidak ada kebijakan nonjob bagi pejabat eselon II di Bolsel. “Aturan KASN jelas menyatakan tidak boleh ada nonjob untuk jabatan eselon II. Silakan cek di Bolsel, tidak ada pejabat yang nonjob,” ujar Iskandar.

Arsalan kembali memberikan tanggapan, menjelaskan bahwa dirinya yang semula menjabat sebagai Kepala BKPSDM kini hanya menduduki posisi kepala bidang atau eselon III. “Contohnya saya sendiri, dari Kepala BKPSDM sekarang menjadi kepala bidang,” ucap Arsalan.

Iskandar merespons dengan tegas bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari penegakan kinerja dan bukan nonjob. “Sebagai pimpinan, kami harus memastikan kinerja sesuai dengan Rencana Kerja (Renja) dan Rencana Kegiatan Anggaran (RKA). Jika ada bawahan yang tidak memenuhi standar, maka ada punishment, namun itu bukan berarti nonjob,” jelas Iskandar.

Lebih lanjut, Iskandar menjelaskan tentang tingkatan dalam ASN yang mencakup promosi, demosi, dan mutasi. “Ini semua sudah sesuai aturan. Langkah yang kami lakukan adalah penyesuaian, bukan nonjob,” tegasnya.***

Komentar