Resmi Ditutup, Pelamar PPPK Lingkup Pemkot Kotamobagu Berjumlah 558 Orang

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pendaftaran calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) angkatan 2024 di Kotamobagu resmi ditutup oleh Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) pemerintah kota Kotamobagu.

 

Kepala BKPP Kotamobagu, Deevy Rumondor, saat di konfirmasi Selasa (22/10/2024), mengatakan jumlah total pelamar PPPK yang telah mendaftarkan diri sebanyak 558 orang.

“Ia para pelamar setelah melalui prosedur pendaftaran di tahapan seleksi, kini memasuki fase verifikasi berkas oleh panitia BKPP. Pemeriksaan berkas merupakan salah satu tahapan kursial, dalam menentukan kelolosan administrasi dari ratusan pelamar yang kemudian melanjutkan ke tahap tes,” jelasnya

Ia juga menjelaskan setelah proses verifikasi berkas selesai, akan diumumkan siapa saja yang dinyatakan lolos berkas.

“Setelan lolos pemeriksaan berkas, selanjutnya akan masuk ke tahapan tes,” ucap Deevy.

Proses verifikasi ini dilakukan secara ketat untuk memastikan bahwa semua berkas yang diajukan oleh pelamar sudah memenuhi syarat dan ketentuan yang ditetapkan oleh pemerintah pusat.

Lebih lanjut ia menjelaskan prosedur seleksi PPK mulai dari memastikan setiap dokumen yang diserahkan oleh pelamar sesuai dengan persyaratan yang telah ditentukan.

“Pemeriksaan dokumen identitas pribadi, meliputi ijazah, hingga surat-surat pendukung lainnya yang membuktikan kelayakan, keaslian Dokumen pelamar. Setelah seluruh berkas pelamar diverifikasi, BKPP Kotamobagu akan mengumumkan hasil seleksi administrasi, guna menentukan apakah pelamar dapat melanjutkan ke tahapan tes seleksi,” bebernya.

Ia juga menambahkan bagi pelamar yang dinyatakan lolos berkas akan diundang untuk mengikuti ujian yang terdiri dari berbagai materi sesuai dengan kualifikasi dan jabatan yang dilamar.

“Ditahapan tes nantinya akan mencakup berbagai aspek, termasuk kompetensi teknis, manajerial, dan sosiokultural. Selanjutnya mereka yang berhasil melewati seluruh rangkaian ujian ini, akan ada tahapan wawancara sebelum akhirnya ditetapkan sebagai PPPK,” jelas Deevy. (*)

Komentar