45 Hari BPK RI audit Pengunaan Keuangan Pemkot Kotamobagu, Inspektorat Himbau ini ke-OPD

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kepala Inspektorat Kota Kotamobagu Yusrin Mantali, minta agar semua organisasi perankat Daerah (OPD), untuk proaktif memberikan informasi hingga penyediaan data yang di butuhkan oleh Badan Pemeriksa keuangan.

“Sekarang dalam tahap audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Mereka 45 hari melakukan audit pengunaan uang Negara di pemerintah Kota kotamobagu.

Pemeriksaan tersebut meliputi pengunaan anggaran sejak tahun 2023 hingga 2024 mulai dari triwulan 1,2 dan 3,” jelasnya.

Lebih lanjut Ia mengatakan untuk pemeriksaan tahun anggaran 2024 pada pada bulan januari hingga september.

“Makanya kami berharap selama pemeriksaan ini, agar semua organisasi perankat Daerah (OPD), untuk proaktif memberikan informasi hingga penyeiapan data yang di butuhkan oleh pemeriksa BPK RI, agar semua bisa terlaksana dan tidak ada hambatan,” tegasnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar