Degan Cara Ini Pemkot Percepat Digitalisasi Transaksi Pembayaran Pajak

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Pemerintah Kota (Pemkot) Kotamobagu bekerja sama dengan Bank Indonesia (BI) wilayah Sulawesi Utara Sulut, menggelar sosialisasi penerapan pembayaran pajak dan retribusi melalui QRIS kampanye Cinta, Bangga, Paham Rupiah (CBPR) dan edukasi perlindungan konsumen.

Sosialisasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kotamobagu, Sofyan Mokoginta, pada kemarin Rabu 2024, bertempat aula Kantor Wali Kota.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Kegiatan juga dihadiri pimpinan OPD, camat, serta perwakilan wajib pajak. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Kotamobagu.

Pada kesempatan tersebut Sugiarto Yunus, menjelaskan bahwa kegiatan ini menindaklanjuti Keppres Nomor 3 Tahun 2021 tentang percepatan dan perluasan digitalisasi di daerah.

“Berdasarkan Keppres tersebut, seluruh Pemda diwajibkan mempercepat digitalisasi transaksi, termasuk melalui platform seperti OVO, Dana, Shopeepay dan layanan mobile banking. Dengan dukungan dari BI, kami mensosialisasikan QRIS sebagai solusi pembayaran,” ujarnya.

Terkait itu jelas Sugiarto, Pemkot Kotamobagu telah menyiapkan berbagai kanal pembayaran digital untuk pajak dan retribusi.

“Kami sudah menyediakan opsi pembayaran melalui QRIS, transfer bank, mobile banking, hingga teller bank. kami siap mendukung digitalisasi sepenuhnya,” akunya.

Menurutnya digitalisasi ini penting untuk menghindari transaksi manual yang berisiko salah sasaran.

“Pembayaran manual kadang tidak langsung disetor ke bank, dan berpotensi digunakan untuk hal lain. Dengan pembayaran digital, alur dana lebih aman dan transparan, juga keuntungan transaksi yang cepat,” jelasnya.

Komentar