Disperindagkop UMKM Kotamobagu Gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan Bagi Pelaku UMKM

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Dinas Perdagangan Koperasi dan UMKM (Disperindagkop UMKM) Kota Kotamobagu gelar Pelatihan dan Pendidikan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro kecil, bertempat di Ruang pertemuan Paloko Hotel Sutan Raja, Kotamobagu pada Selasa (8/10/2024).

Mengawali sambutanya, Kadis Disperindagkop UMKM Kotamobagu Hariyono Potabuga menyampaikan selamat datang dan selamat mengikuti pelatihan Kewirausahaan bagi pelaku usaha mikro kecil.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

“Selamat mengikuti pelatihan ini. Pelatihan ini penting bagi kalian para pelaku usaha harus memahami prosedur tata berwirausaha yang baik dan benar, terdaftar dan memiliki badan hukum,” singkatnya.

Adapun kegiatan tersebut bertemakan UMKM Maju Berkelanjutan Mewujudkan Indonesia Emas 2045 dibuka langsung oleh Asisten II Pemkot Kotamobagu Adnan Masiane, mewakili Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta.

“Para peserta agar mengikuti kegiatan ini degan serius, karena pelatihan ini sangat penting bagi kalian pelaku usaha UMKM, tentang bagaimana tata cara pengelolaan dan sampai pendaftaran merek logo prodak usaha bapak ibu sebagai pelaku usaha di Kotamobagu agar terdaftar dan memiliki perijinan dan badan hukum yang jelas.

Bagi kalian, pelaku usaha harus mempunyai kemauan, kemampuan, dan keberanian dalam mengembangkan usaha ide pemikirannya dalam dunia bisnis, perdagangan. Usaha maju ekonomi stabil dan sukses bagi pelaku usaha,” ucap Adnan Masiane.

Sementara itu, Kepala bidang pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya SH.MH,, Menjelaskan terkait perijinan prosedur dan tata cara mendaftarkan merek/logo hak cipta barang prodak sendiri bagi pelaku usaha yang Sah secara perundang – undangan.

“Ini untuk melindungi CV, juga PT perorangan usaha kalian sudah berbadan hukum, agar hak cipta merek/logo itu keabsahan nya jelas dan dilindungi oleh undang-undang. Pelaku usaha juga harus memiliki E-Katalog agar ada badan hukum dan produk kalian itu jelas,”jelas Hendrik.

Selanjutnya kegiatan berlangsung sesi diskusi tanya jawab antara Disperindagkop UMKM Kotamobagu, Narasumber dan pelaku usaha.

Kegiatan juga turut dihadiri Asisten II Pemkot Adnan Masiane, Kepala bidang pelayanan Hukum Kantor Wilayah Kemenkumham Sulut Hendrik Siahaya SH.MH dan pemuda/pemudi para pelaku usaha dari kalangan perempuan yang berwirausaha di Kotamobagu.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar