Resmi Pemkot Kotamobagu Buka 751 Formasi Untuk Pelamar PPPK

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Kabar gembira bagi putra putri di Kotamobagu. Bagi kalian masyarakat yang ingin bergabung degan abdi negara, kini Pemerintah Kota Kotamobagu telah membuka pengumuman seleksi pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk tahun anggaran 2024.

Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan (BKPP) Kotamobagu, Devy Rumondor mengatakan pendaftaran seleksi PPPK ini dibuka mulai tanggal 1 Oktober 2024, hingga 20 Oktober 2024.

“Untuk kuota yang tersedia adalah sebanyak 751 formasi, yang terdiri dari tenaga teknis 448, kesehatan 127, dan jabatan fungsional guru 176,” ujarnya.

Ia pun menjelaskan bagi calon pelamar diwajibkan mengajukan surat lamaran yang mencakup informasi pribadi, latar belakang pendidikan, serta formasi jabatan yang diminati.

“Jadi bagi pelamar, ada beberapa dokumen penting yang harus dilampirkan terutama pas foto terbaru, scan KTP, ijazah, transkrip nilai, serta surat pernyataan yang dilengkapi e-materai maupun meterai konvensional. Bagi tenaga kesehatan dan teknis, dibutuhkan tambahan dokumen seperti surat pengalaman kerja dan sertifikat profesi” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengajak bagi pelamar agar persiapkan diri, waktu, dan berkas agar dapat mengikuti peluang ini.

“Ayo, ini kesempatan penting bagi tenaga honorer dan tenaga profesional untuk mendapatkan pengakuan formal melalui status PPPK. Juga peluang besar bagi mereka yang ingin berkarier di sektor pemerintahan, bagi yang memiliki kualifikasi sesuai kebutuhan formasi,” ajak Kaban BKPP Kotamobagu.

Terkait seleksi P3K tersebut, Ia juga menyarankan agar peserta dapat mengakses Link resmi BKPP.go.id atau Download SK Pengadaan PPPK 2024, untuk informasi jelasnya.

“Harapannya proses seleksi ini dapat berjalan transparan dan menjaring sumber daya manusia yang kompeten, juga memastikan setiap pelamar mendapatkan pelayanan yang adil selama proses seleksi, dan bagi pelamar untuk mempersiapkan dokumen dengan lengkap dan tepat waktu,” terangnya.

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar