Bawaslu Boltim Awasi Ketat Verfak Berkas Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati

BOGANINEWS, BOLTIM – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Bolaang Mongondow Timur (Boltim), Provinsi Sulawesi Utara (Sulut), awasi pelaksanaan verifikasi faktual (Verfak) berkas administrasi ijazah para bakal pasangan calon (Bapaslon) bupati dan wakil bupati dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024.

Ketua Bawaslu Boltim, bersama Kordiv HP2H Trisno Mais, dan Kordiv HP3S Harmoko Mando, juga jajarannya, mengatakan pihaknya bersinergi dengan penyelenggara KPU Boltim dalam mengawasi tahapan ini.

“Semua tahapan Pilkada, Kami melakukan pengawasan melekat dalam verifikasi faktual berkas persyaratan bakal pasangan calon bupati dan calon wakil bupati Boltim,” ujar Mutahir Mamonto.

Ia menjelaskan tugas Bawaslu adalah mengawasi setiap pelaksanaan tahapan pilkada, termasuk verifikasi faktual yang saat ini tengah dilakukan oleh KPU.

“Khusus untuk Verfak, Bawaslu Boltim mengecek keabsahan ijazah dari bapaslon yang digunakan sebagai syarat dokumen dalam pencalonan. Beberapa institusi pendidikan baik tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) maupun perguruan tinggi atau kampus telah dikunjungi,” jelasnya.

Sementara itu,.Pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv P3S Harmoko Mando menjelaskan untuk Pilkada di kabupaten Boltim, sebanyak dua bapaslon yang mendaftar di KPU dan dari keduanya Bawaslu Boltim mendatangi institusi pendidikan yang sesuai dengan ijazah yang dimiliki dan digunakan dalam pendaftaran.

“Pengawasan ini untuk memastikan verifikasi faktual berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan untuk memastikan keabsahan administrasi persyaratan bakal calon bupati dan wakil bupati,” terang Harmoko Mondo.

Nantinya, hasil pengawasan tersebut apabila ada temuan maka akan di tindak lanjuti sesuai fakta di lapangan,” tegasnya.

Pimpinan Bawaslu Boltim Kordiv HP2H Trisno Mais juga menambahkan dalam pengawasan itu, pihak Bawaslu Boltim memastikan keabsahan administrasi Bapaslon bupati dan wakil bupati berupa ijazah, “Kami memastikan setiap proses tahapan pemilihan kepala daerah berlangsung sesuai dengan ketentuan,” singkatnya.

Reporter Agung Mokodompit

Komentar