Ciptakan Pilkada Damai, Pj Wali Kota Kotamobagu Rakor Bersama KPU Bahas Persiapan Pendaftaran Paslon

BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Demi Suksesnya tahapan Pemilukada serentak 2024, Penjabat WaliKota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) bersama Komisi Pemilihan Umum (KPU), bertempat Kantor KPU Kotamobagu pada Senin, (26/8/2024).

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, juga dari Forkopimda, Ketua KPU Mishart Acim Manoppo, para Anggota komisioner KPU Kotamobagu, Bawaslu KK, dari Parpol dan peserta. Rakor tersebut guna membahas tata cara pendaftaran Paslon Walikota dan Wakil Walikota Kotamobagu,

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Dalam kesempatan tersebut Pj Wali Kota Kotamobagu Abdullah Mokoginta menyampaikan, sebagai Pemerintah Kotamobagu sangat mendukung tugas-tugas dari KPU demi suksesnya Pilkada serentak di Kotamobagu.

“Kami Forkompinda tentunya sangat mendukung dan turut serta mensukseskan Pilkada 2024. Bicara keamanan itu dari TNI dan Polri, bagian hukum ada kejaksaan dan pengadilan, dan pemerintah siap sukseskan hajatan demokrasi ini. Makanya kami berharap bagi para partai pengusung, agar dapat saling koordinasi dan menjaga stabilitas demokrasi secara damai, berpolitik secara santun, dan beri pembelajaran yang baik bagi masyarakat, karena kalau di lihat semua calon yang ada, kita punya kaitan kekeluargaan, Torang Basudara,” ucap Abdullah Mokoginta.

Lebih lanjut Ia mengatakan bagi penyelenggara bekerja sesuai aturan perundang-undangan, dan bagi para pendukung bisa menjaga keamanan juga kebersamaan.

“Bagi pendukung, dan partai pengusung agar dapat memberikan edukasi yang baik, bagi masyarakat juga bisa saling menghargai dan jaga keharmonisan di Kotamobagu, agar pelaksanaan pilkada dapat berjalan baik, serta kita ciptakan pilkada damai di Kotamobagu.

Mari kita memberikan pembelajaran yang baik untuk masyarakat dan kita dukung bersama para pihak penyelenggara dalam hal ini pihak KPU dan Bawaslu dalam melaksanakan tugasnya sesuai prosedur peraturan perundang-undangan,” pungkasnya,”

Reporter: Agung Mokodompit

Komentar