Tak Bisa Selesaikan Persoalan PETI di Bintauna, Pj Bupati Bolmut di Demo

BOGANINEWS, BOLMUT – Dianggap tak bisa selesaikan persoalan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang berada di Desa Huntuk Kecamatan Bintauna, Gerakan Inomasa Menggugat (GIM) melakukan aksi demo di depan kantor Bupati Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) Sabtu (17/8/2024).

Orator aksi Asriadi Lakoro mengatakan, setelah lebih dari sebulan menunggu, surat permohonan hearing tidak ditanggapi oleh Pemda Bolmut, maka aksi unjuk rasa hari ini mereka dilakukan.

Parahnya lagi, penambang tidak di tutup atau dihentikan, justru pengusaha dan pelaku berganti dan PETI masih tetap berjalan. Padahal diketahui bersama Kecamatan Bintauna dan Sangkub adalah wilayah yang sering dilanda banjir, dan jika bencana kembali terjadi siapa yang bertanggung jawab.

“Tuntutan aksi yakni bagaimana Pemda Bolmut dan aparat penegak hukum dapat mencari solusi termasuk dapat memperbaiki hutan Bintauna yang saat ini sudah di rusak oleh alat berat,” jelas Lakoro.

Pihaknya juga meminta dan menegaskan agar tambang emas tersebut segera di tutup apalagi jika tidak tidak mengantongi perizinan. Juga segera menangkap pelaku penambangan ilegal.

“Kami juga mendorong, agar hutan Bintauna dijadikan hutan adat untuk melindungi lingkungan. Kita harus memikirkan bencana yang akan terjadi akibat penambangan ilegal yang saat ini sudah menggunakan alat berat di hutan Bintauna,” tegasnya.

Terpisah, Pj Bupati Bolmut, Sirajudin Lasena mengatakan, saat ini fokus utama adalah mencari solusi untuk permasalahan tambang di Bintauna.

“Kekecewaan massa aksi yang menyerukan isu ini di media sosial, bahkan menuduh saya sebagai pemimpin yang gagal. Saya juga tegaskan, bahwa tudahan saya main mata itu tidak benar. Saya akan tindak lanjuti aksi unjuk rasa, juga mencari solusi terkait pertambangan di Bintauna,” jelas Lasena.

Diketahui, telah disepakati bersama baik Pemda dan massa aksi untuk menutup tambang ilegal di hutan Bintauna. Pemda berkomitmen untuk menanggapi aksi ini dengan serius, termasuk mensosialisasikan keputusan tersebut ke masyarakat Bolmut.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar