BOGANINEWS, BOLTIM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bolaang Mongondow Timur (Boltim) Sabtu, (10/8/2024), gelar Rapat Pleno terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemulihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, serta pemilihan Bupati dan wakil Bupati Boltim tahun 2024 yang berlangsung di Cafe Goba Molunow Kecamatan Mooat.
Pantauwan media ini, turut hadir dalam Pleno tersebut ketua Badan pengawas pemilihan (Bawaslu) Boltim Trisno Mais unsur pemerintah forkopimda, kadis Capil Boltim Kaban KesbangPol Boltim, partai politik (Parpol), Kasat intel polres Boltim Pasipers Kondim 1303 BM serta ketua dan anggota Panitia Pemilihan kecamatan (PPK) se kota kotamobagu.
Pada kesempatan tersebut, Ketua KPU Boltim Rusmin Mamonto, didampingi jajaran anggota Komisioner KPU Boltim Ikal Salehe, Nugroho Lasabuda, Ade Chilni Abukasim dan Wardoyo Elias,. membuka secara resmi rapat pleno terbuka Rekapitulasi Daftar pemilih sementara (DPS) untuk pemulihan gubernur dan wakil gubernur Sulawesi Utara, serta pemilihan Bupati dan wakil bupati Boltim tahun 2024.
“Pleno penetapan daftar pemilih sementara (DPS), mengacu di UU no 7, UUD nomor 2 tahun 2020, dan UU peraturan KPU No 7 tentang penyusunan daftar pemilih Pemilihan gubernur/Wakil gubernur dan Bupati dan Wakil Bupati Boltim tahun 2024.
Dikatakannya, KPU sudah mulai melakukan pemuktahiran daftar pemilih. “Adapun Rapat pleno ini, daftar pemilih hasil pemuktahiran yang ada, akan dicek ulang kemudian direkapitulasi dari pleno tingkat PPS, PPK hingga menjadi DPS, dan hari ini Pleno tingkat Kabupaten, menetapkan sebanyak 62.457 jiwa Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari tujuh kecamatan dan 81 desa se-Kabupaten Boltim,” ucap Ketua KPU Rusmin Mamonto
Menurutnya, DPS akan ditetapkan dan diumumkan menjadi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) yang nantinya menjadi dasar penetapan daftar pemilih tetap (DPT).
“Kami akan memastikan seluruh masyarakat kabupaten Boltim yang sudah memenuhi syarat, pasti ter-cover dalam DPT yang akan kami tetapkan pada september mendatang,” tegas Ketua KPU Boltim.
Namun sebelum itu, lanjutnya, KPU berharap adanya masukan dari berbagai kalangan, masyarakat, dan terutama pihak Bawaslu pasca ditetapkannya DPS.
“Masukan ini bisa disampaikan melalui jajaran kami yang ada di desa, kecamatan atau juga langsung kepada KPU dengan dokumen pendukung yang lengkap,” tambahnya.
Ia juga menjelaskan DPS ini merupakan data sementara. “Data ini masih bisa berubah sesuai dengan dinamika masyarakat, baik itu pindah domisili, meninggal dunia, atau menjadi TNI dan POLRI,” tutupnya
Usai dibuka oleh ketua KPU Boltim, rapat pleno kemudian dilanjutkan dengan penyampaian daftar pemilih hasil pemuktahiran (DPHP) daftar pemilih sementara (DPS) secara bergantian oleh PPK. Agenda tersebut dipandu oleh Ketua Divisi Data dan Informasi KPU Boltim Ade Chilni Abukasim dan Nugroho Lasabuda.
“KPU telah melakukan Pleno DPS dari tingkat PPS dari tanggal 1 sampai 3 Agustus, dan Pleno PPK dari tanggal 5 sampai 7 Agustus, dan untuk tingkat Kabupaten tanggal 9 sampai 11 Agustus 2024. Pleno Ini merupakan lanjutan dari tahapan pencocokan dan penelitian yang kemudian di-update dalam DPS, DPHP,” jelasnya.
Ia juga menegaskan KPU sangat serius dalam penyusunan daftar pemilih.
“Kami menjamin semua warga yang memenuhi syarat dalam memilih akan memperoleh hak konstitusionalnya pada Pilkada yang akang berlangsung pada 27 November 2024. Ini sesuai Peraturan P KPU no 7 tahun 2024 penyusunan daftar pemilih Pemilihan gubernur dan wakil gubernur juga pemilihan Bupati dan wakil bupati Boltim.
Adapun tentang petunjuk teknis Peserta rapat pleno terbuka yang dihadiri Forkompinda, instansi terkait pemerintah tim pasangan calon atau Parpol, PPK dan Dari Bawaslu, kami berharap agar peserta wajib menjaga tata tertib selama proses pleno berlangsung agar tertib nya pleno ini penyusunan daftar pemilih sementara.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar