BOGANINEWS, BOLMUT – Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), memanggil pihak Rumah Sakit Daerah (RSUD) melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), terkait kinerja termasuk pelayanan di rumah sakit yang hingga kini masih terus dikeluhkan para tenaga medis.
Hal ini disapaikan anggota Komisi 1 DPRD Bolmut Mardan Umar, Senin (5/8/2024). Dikatakannya, pihak DPRD menemukan banyak keluhan baik pasien maupun keluarga pasien terkait ketersedian obat di RSUD Bolmut. Tak hanya itu, ada juga kisruh yang terjadi antara pimpinan RSUD
maupun bawahan.
“Memang yang terjadi persoalan internal bukan pada asepek pelayanan, namun sangat menggangu pelayanan ke masyarakat. Kami berharap, secara internal pihak RSUD dapat kembali merangkul baik tenaga medis maupun pihak dokter, agar hal ini tidak menjadi konsumsi publik. Kami juga berharap, pihak RSUD Bolmut dapat segera memproses pembayaran jasa pelayanan yang sudah dua bulan belum dibayarkan,” pinta Mardan.
Terpisah, Direktur RSUD Bolmut, melalui Kepala Sub Bagian Perencanaan, Sutri Buhang mengatakan, saat ini pihaknya sedang memproses pembayaran jasa, karena masih menunggu Surat Penyediaan Dana (SPD).
“Terkait isu bahwa jasa pelayanan RSUD sudah tiga bulan belum di bayarkan, itu tidak benar. Jasa yang belum dibayarkan yakni bulan Mei 2024. Direktur RSUD sudah memerintahkan kepada saya untuk segera memproses pembayaran jasa pelayanan,” aku Sutri.
Reporter: Indrawan Laupu
Komentar