BOGANINEWS, KOTAMOBAGU – Maraknya Game Judi Online sudah menjamur dikalangan aktivitas masyarakat hingga merugikan dan menelan korban.
Terkait aktivitas yang merugikan ini, Pemerintah Kota Kotamobagu, menghimbau serta menegaskan kepada seluruh masyarakat apa terlebih Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup (Pemkot) Kotamobagu, untuk tidak terlibat dalam aktivitas judi online.
Peringatan ini disampaikan oleh Asisten I Pemkot Kotamobagu, Nasli Paputungan, kepada sejumlah wartawan saat dijumpai di ruang kerjanya pada Rabu, 10/7/2024.
“Himbauan dan peringatan ini sudah disampaikan kepada seluruh jajaran ASN Kotamobagu saat apel dan pertemuan rapat, agar ASN untuk menghindari judi online karena sudah memakan banyak korban dan tidak akan pernah menguntungkan, apalagi bagi seorang ASN yang hidupnya pas-pasan. Tindakan ini tentunya juga mencerminkan contoh yang tidak baik kepada masyarakat,” tegas Nasli.
Terkait itu pihaknya akan melaporkan situasi ini kepada Penjabat (Pj) Wali Kota untuk mendapatkan arahan lebih lanjut terkait penanganan masalah ini.
“Pimpinan daerah masih berada di luar kota, kami masih menunggu keputusan apakah akan dilakukan langkah-langkah penertiban perangkat lunak secara keseluruhan dan berjenjang, atau seperti apa tindak lanjutnya. Kami di jajaran hanya sebatas menginformasikan dan mengimbau kepada seluruh ASN untuk tidak terlibat dalam judi online,” ucap Nasli.
Pihaknya juga menekankan bahwa judi online telah banyak memakan korban, tidak hanya di kalangan ASN, dan karenanya pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan penertiban.
“Ini akan di seriusi oleh Pemkot,. Kita akan menunggu pimpinan untuk membahas bersama dan akan ditindak tegas bagi pelaku judi online,” tegasnya.
Reporter: Agung Mokodompit
Komentar