Jadi Pemateri di Giat Panwaslu Kecamatan Kaidipang, Arter Datungsolang Ingatkan Tugas dan Tanggung Jawab Pengawas

BOGANINEWS, BOLMUT – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), menggelar pelatihan untuk Pengawas Kelurahan Desa (PKD) yang tersebar 15 Kecamatan Kaidipang, dalam rangka pengawasan tahapan Pilkada serentak tahun 2024.

Kegiatan yang digelar di Desa Boroko Timur atau tepatnya di Coconat Beach Resto, Senin (11/6/2024) tersebut, dibuka langsung oleh Ketua Bawaslu Bolmut, Abdul Muin Wengkeng, yang turut dihadiri oleh PKD di 15 desa Kecamatan Kaidipang.

https://boganinews.com/wp-content/uploads/2024/11/IMG-20241120-WA0078.jpg

Pada kesempatan itu, Arter Datungsolang yang diminta menjadi pemateri pada kegiatan pelatihan PKD tersebut, turut berbagi pengetahuan seputar tugas dan tanggung jawab seorang pengawas kepemiluan.

Arter menerangkan, seorang pengawas dalam melakukan tanggung jawab harus diselaraskan konsep berpikir baik Bawaslu, Panwaslu Kecamatan, Panwaslu Kelurahan Desa hingga Pengawas TPS.

Untuk itu kata Arter, PKD harus memahami tugas dan tanggung jawab seperti yang tertera pada UU nomor 7. Dimana hal penting bagi seorang PKD adalah mengetahui peraturan berkaitan dengan kepemiluan.

“Tugas dan tanggung jawab memantau peserta Pilkada tidak sama dengan peserta Pemilu yang baru saja kita lewati. Nah, kalau kita sudah memahami perangkat penyelengara serta peraturan-peraturan lain yang dilkeluarkan oleh Bawaslu RI, maka Bawaslu serta perangkat sampai di bawah akan melakukan penyelamatan demokrasi dalam hal Pilkada 2024,” ujar Arter.

Lanjutnya, untuk tugas dan tanggung jawab PKD, harus menjalankan tugas dan wewenang dengan adil.

“PKD juga dapat melakukan pencegahan pelangaran dan menyampaikan laporan hasil pengawasan kepada Panwaslu Kecamatan secara berjenjang,” terangnya.

Olehnya kata Arter, baik Bawaslu, Panwascam, PKD dan Pengawas TPS harus mempuyai naluri intelejen untuk mencegah potensi terjadi pelanggaran. Seperti praktek politik uang.

“PKD bisa melakukan pencegahan pelanggaran oleh peserta Pilkada baik itu partai politik serta sebagai calon. Juga mengawasi ASN serta aparat desa dalam hal penggunaan APBD dan APBN dalam politik praktis,” kata Arter.

Turut hadir pada kegiatan ini, Ketua NU Bolmut Supriadi Goma, para Panwaslu Kecamatan Kaidipang, serta seluruh PKD se Kecamatan Kaidipang.

Reporter: Indrawan Laupu

Komentar