BOGANINEWS, BOLSEL- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan (Bolsel) Selasa (11/6/2024) menggelar Rapat Paripurna Pembicaraan Tingkat II atas Penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2023.
Rapat paripurna yang dilaksanakan di gedung DPRD Bolsel kompleks perkantoran Panango, Kecamatan Bolaang Uki tersebut dipimpin langsung Ketua DPRD Ir. Ariffin Olii dan dihadiri Bupati Bolsel Hi Iskandar Kamaru, S.Pt, M.Si.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Zulkarnain Kamaru SAg menyebut bahwa Banggar DPRD dapat memahami dan menerima Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 dengan beberapa catatan sebagai evaluasi dan perbaikan ke depan.
Sementara itu, Bupati Bolsel dalam sambutan mengatakan bahwa persetujuan DPRD atas Ranperda tersebut selain merupakan akhir dari siklus pengelolaan keuangan Daerah selama satu tahun, juga sebagai salah satu syarat pelaksanaan perubahan APBD tahun 2024.
Menurut Bupati persetujuan tersebut menunjukkan bahwa pertanggungjawaban Pemda atas pelaksanaan APBD Tahun 2023 dapat diterima dan dipahami oleh DPRD selaku representasi seluruh masyarakat Bolsel.
“Terhadap seluruh pandangan, pendapat, saran dan masukan yang telah disampaikan oleh Banggar dan seluruh Fraksi di DPRD baik pada saat pembahasan sampai dengan penyampaian pendapat akhir akan dicatat sebagai bagian terpenting dalam peningkatan tatalaksana pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di daerah ini ke depannya,”. Kata Bupati.
“Semoga sinergitas ini terus terjalin dengan baik sehingga komitmen kita terhadap pelaksanaan APBD benar-benar dapat bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat,”. Harapnya.
Ia juga menyampaikan akan menindaklanjuti beberapa catatan hasil Pemeriksaan BPK, terkait semua rekomendasi untuk perbaikan pengelolaan keuangan daerah secara efektif dan komperhensif sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Terima kasih dan apresiasi kepada Pimpinan dan seluruh Anggota DPRD yang telah melakukan pembahasan dan menyetujui Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun 2023 sebagai bagian dari pemenuhan ketentuan yang diamanatkan dalam undang-undangan,”. Tuturnya. (Advetorial)
Komentar